Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) menjadi wadah partisipasi warga dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan kampung.
LPM membantu menampung aspirasi masyarakat, menggerakkan swadaya dan gotong royong, serta mendampingi pelaksanaan program pembangunan agar tepat sasaran.